BPJS: solusi atau masalah baru?

Posted by Unknown Senin, 26 November 2012 23 komentar
Pada awal tahun 2014, tepatnya per 1 Januari 2014 PT. Askes, PT. Jamsostek, dan PT Taspen akan berubah nama menjadi BPJS, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Badan hukum yang diatur dalam UU no. 24 tahun 2011 ini sudah disahkan oleh DPR tapi belum di tandatangani oleh bapak presiden. BPJS terdiri dari dua lingkup kerja yakni jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan (jaminan keselamatan kerja dan jaminan hari tua). Sebagai jaminan kesehatan BPJS akan menggantikan fungsi dari askes dan jamkesmas. Lalu siapakah anggota dari BPJS ini? Menurut UU tersebut yang menjadi anggota adalah setiap warga indonesia dan pekerja asing yang bekerja di indonesia minimal 6 bulan. Keanggotaan BPJS adalah wajib bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan kata lain, di atas kertas, BPJS merupakan solusi yang tepat untuk permasalahan kesehatan di negara ini karena menjamin kesehatan seluruh rakyat dan tanpa pandang bulu.

Lalu bagaimana dengan pembiayaannya? 


Apakah semua ditanggung oleh pemerintah? Tentu tidak, pembiayaan berasal dari iuran anggota. Bisa dibilang rakyat dipaksa harus mengeluarkan dana lagi seperti pns yang gajinya dipotong oleh askes. Besaran iuran hingga saat ini masih tarik ulur. Walaupun masih dalam perdebatan, sudah muncul jumlah yang harus di bayarkan oleh rakyat. Berapakah itu? Jelas untuk rakyat miskin ditanggung oleh pemerintah, untuk pns sekitar 2-5% dari total gaji. Untuk pegawai swasta termasuk buruh sekitar 3-6% tergantung sudah menikah atau belum dan itu separuhnya dibayar oleh pemberi kerja. Tentu rumor mengenai jumlah iuran ini menimbulkan berbagai reaksi, terutama dari kalangan buruh. Saat ini diberbagai wilayah di indonesia terjadi demo yang sebagian besar oleh buruh menentang BPJS. Mereka keberatan harus mengeluarkan uang lagi untuk pembiayaan kesehatan, walaupun BPJS jadi dilakukan, mereka menuntut pemberi kerja yang harus membayar premi.


Bagaimana nasib dokter?


Hingga saat ini belum ada titik temu antara pengurus IDI dengan pemerintah mengenai besarnya premi. Pemerintah sementara ini menentukan besarnya premi adalah 22.000 rupiah/orang termasuk di dalamnya 6000 rupiah untuk jasa dokter. Tetapi nominal 6000 rupiah tersebut masih belum jelas apakah murni untuk dokter atau belum termasuk obat dan administrasi. BPJS menganut sistem kapitasi, saat dijalankan tahun 2014 nanti satu dokter akan menangani 3000 kepala. Apabila 6000 rupiah murni gaji dokter, penghasilan dokter perbulannya adalah 3000 x 6000 = Rp. 18.000.000. Menurut saya ini sudah cukup dan sesuai standar yang diinginkan oleh IDI. Menurut IDI standar gaji dokter umum adalah Rp. 12.000.000 hingga Rp. 17.000.000. Jika  benar demikian, BPJS adalah solusi yang tepat bagi masyarakt dan bagi pemberi jasa medis.

Akan tetapi jika nominal Rp. 6000 masih harus dipotong untuk obat dan administrasi, wajar jika para dokter menuntut lebih. Praktek pribadi seorang dokter umum saja rata-rata pasien membayar Rp. 35.000, itu sudah termasuk jasa medis dan obat. Bila di sama ratakan menjadi Rp. 6000 sudah termasuk obat, para dokter akan "ogah-ogahan" memberi pelayanan dan angka rujukan ke dokter spesialis semakin tinggi. 

Bagaimana praktek pribadi dokter?


Nantinya akan ada klinik yang disebut klinik BPJS, di klinik inilah para dokter dan paramedis memberikan pelyanan kepada masyarakat. Fungsi puskesmas hanya sebatas promotif dan preventif. Tetapi menurut wamenkes, prof. Ali gufron, puskesmas masih tetap memberikan pelayanan pengobatan. Entahlah, khusus masalah ini juga masih belum jelas. Selain itu, menurut sumber yang mengikuti sosialisasi BPJS, semua dokter wajib mengikuti BPJS. SIP yang dikeluarkan oleh dinas wajib praktek di klinik BPJS. Jadi, kalo ga mau praktek di klinik ya ga akan mendapatkan SIP = dokter tidak bisa praktek. Wacana 1 dokter memegang 3000 pasien akan benar dijalankan. Dalam 3 bulan pertama, tim BPJS lah yang akan memberi daftar nama pasien kepada si dokter umum. Selanjutnya, pasien berhak memilih dokter yang diinginkan tetapi 1 dokter dibatasi kuota 5000 pasien. Untuk praktek pribadi, menurut wamenkes masih diperbolehkan tetapi dihimbau lebih baik praktek di instansi pemerintah yakni klinik BPJS itu sendiri. Jumlah dokter disuatu daerah akan dibatasi tergantung jumlah populasi yang ada. Misalkan dalam sebuah kelurahan terdapat 20000 jiwa, berarti hanya boleh 5-6 dokter di kelurahan tersebut. Faktanya saat ini di dalam 1 kelurahan bisa lebih dari 6 dokter, terutama di kota besar. Bisa jadi akan terjadi migrasi para dokter dari kota besar ke daerah yang lebih perifer.

Semua yang saya tulis di atas berdasarkan apa yang saya baca dari media dan UU no 24 th 2011 yang telah disahkan DPR. Selain itu saya juga mendapatkan informasi dari dokter setempat yang mengikuti sosialisasi BPJS tempo lalu. Memang belum banyak kepastian, mengingat pak presiden harus membuat peraturan presiden yang mengatur pelaksanaanya lebih mendetail. Tetapi opini saya pribadi, BPJS malah akan menimbulkan  masalah baru, karena poin-poin yang terkandung di dalamnya sudah terlihat merugikan para pekerja baik itu PNS maupun buruh dan juga merugikan para petugas medis, termasuk dokter. Asalkan pemerintah berani melakukan transparansi iuran hingga pemakaiannya, akan lebih "menenangkan" masyarakat dan bisa mendukung jalannya BPJS.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: BPJS: solusi atau masalah baru?
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://doddyrizqi.blogspot.com/2012/11/bpjs-solusi-atau-masalah-baru.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

23 komentar:

Unknown mengatakan...

Trimakasih informasinya bermanfaat lugas dan berimbang, iya memang dalam sebuah transisi pasti ada friksi , tetapi kalau tidak dimulai kapan akan terealisasi.
Dan kita harap program ini tidak trial and error mengingat menyangkut nasib banyak tenaga medis , manakala memutuskan bergabung dg BJPS dan meninggalkan pekerjaan yang saat ini telah settle , tetapi akhirnya jangan- jangan BJPS jd melempem...

Unknown mengatakan...

Sama sama, mari kita ikuti perkembangannya...salam sejawat :-)

Om Delvy mengatakan...

saya sepertinya setuju pak...karna pengobatan di indonesia jadi lebih murah dan rasional...sehingga ndak ada lagi main mata antara Oknum maaf (dokter) dan perusahaan farmasi dimana pasien terpaksa harus mengeluarkan biaya tinggi untuk membeli obat2 yang harganya muahalllll,...just sharing

Om Delvy mengatakan...

saya sepertinya setuju pak...karna pengobatan di indonesia jadi lebih murah dan rasional...sehingga ndak ada lagi main mata antara Oknum maaf (dokter) dan perusahaan farmasi dimana pasien terpaksa harus mengeluarkan biaya tinggi untuk membeli obat2 yang harganya muahalllll,...just sharing

mas_joko mengatakan...

Dukung REFORMASI DPR. DPR sudah bertindak melenceng dari undang undang.Sudah banyak malpraktek legislasi di tubuh DPR

Anonim mengatakan...

menurut saya rendah sekali pemerintah sekarang memandang profesi dokter. juga sepertinya pemerintah mulai memicingkan mata atas hak - hak masyarakat memilih tempat berobatnya sendiri. mengapa semua harus diukur dengan uang ? saya masih yakin para senior dan mereka - mereka yang kami sesepuhkan di institusi pendidikan kedokteran masih memegang teguh budaya yang mengedepankan kemanusiaan dan luhurnya profesi dokter. kami - kami yang yunior ini masih memerlukan bimbingan dan perlindungan agar tidak goyah memegang teguh sumpah dan janji kami. kami koarkan kepada sejawat dokter. jangan takut akan persaingan uang 2015. yakinlah bahwa para pendidik kita mencetak kita dengan niat luhur melahirkan dokter - dokter yang bisa bekerja dengan nurani. bukan atas tirani uang dan kekuasaan.

Adi Narpodo mengatakan...

Semoga yang masih belum jelas- belum jelas dalam artikel ini segera ada kejelasan....
Tq

Anonim mengatakan...

Hore tp kasian juga dokter2 ya mrk punya anak bini yg butuh makan juga tp mrk dituntut bekerja dgn nurani juga.walopun rejeki ditanggung Tuhan.tp nurani itu ga bisa dimakan pk sambel dan beli baju anaj bininya

Anonim mengatakan...

Dokter hanya menjadi korban politik dengan bunyi pengobatan gratis, BPJS, dokter internship, PTT didaerah terpencil, sudahkah diperhatikan kesejahteraan mereka. Biaya dokter sekolah mungkin sekarang yang tertinggi,itu dibayar bukan dengan daun. Jangan melihat dokter dari satu sisi bahwa dokter itu banyak pasien = banyak uang,lihat didaerah sulit yang dibayar dengan senyum dan terimakasih

Octopus mengatakan...

kalo profesi dokter dihargai segitu ya mending jadi tukang parkir aja kali

Anonim mengatakan...

BPJS itu cuma tipu2 pemerintah utk mengurangi anggaran kesehatan yg selama ini mereka tanggung, nyatanya nanti masyarakat yg akan berobat ke BPJS, pelayanannya tetap akan "sumpek" (krn rame), "sekedarnya" (tenaga medis sdkt waktu konsultasi sebentar saja), "moga2 sembuh kl ngak sembuh balik lagi" ( dana kapitasi cuma sedikit, pasti yg dikasih obat murahan dulu jika ngak mempan br dikasih yg lbh bagus/habis waktu)

Anonim mengatakan...

6000 per pasien kalau untuk obatnya aja nombok gimana dokter bisa kerja, mending ganti profesi

Canny Watae mengatakan...

Mohon izin saya mengutip sebagian pendapat anda ini untuk menjadi bagian dari term of reference salah satu kegiatan kami.
Terima kasih.

anty hamzah mengatakan...

mantap ... izin ngutip yah untuk jadi refrensi tugas..

Anonim mengatakan...

bagaimana nasib buruh dgn penghasilan d bawah 1jt,tentu sangat membebankan bukan?sedangkan iuran harus rutin

Om Delvy mengatakan...

yang jelas dengan BPJS biaya pengobatan akan lebih rasional dan sangat berpihak pada rakyat...karena dengan kondisi kemarin biaya kesehata jadi tinggi...banyak oknum yang memanfaatkan dunia kesehatan jadi lahan bisnis yang menyebabkan pasien dirugikan....

Anonim mengatakan...

Pelayanannya berdasarkan jam ; senin sampai kamis 8-12 siang, jum'at-sabtu 8-11 diluar dari waktu itu harus bayar,,,,sakitpun ditentukan,,,,betul-betul sangat menyesal ikut BPJS (Tingkat 1, Rp. 59.500),,,,,

Anonim mengatakan...

menurut saya BPJS ini akan membuat masalah baru, klw org g mampu trus sakit parah BPJS memberi batas atw plafon biaya sehingga tetep aja nambah biaya dan yg ga mampu tetep g bisa bayar.

Anonim mengatakan...

masalah baru,,,yang g pnya uang trus gmn

Unknown mengatakan...

sampai saat ini (25 februari 2014, 1 bulan bpjs berjalan) yang ada hanya masalah dan masalah, baik itu dari pendaftaran hingga penolakan provider kesehatan untuk bekerja sama dengan BPJS. ironinya malah direksi BPJS meminta fasilitas lebih seperti gaji dan asuransi mereka sendiri malah menggunakan asuransi swasta (inhealth).

Unknown mengatakan...

bpjs ngawurr, hanya akal2an pemerintah untuk mengurangi tanggungjawabnya terhadap kesehatan rakyat, profesi tenaga medis tidak dihargai, contoh nyata dari artikel diatas adalah 1 dokter 3000 pasien/bulan , coba cari dimana ada dokter umum dengan pasien 3000 perbulan!!! tentunya semua itu hanya hitungan ngawur tanpa dasar hanya untuk iming-iming yang gak dapat dipertanggungjawabkan kepada siapa para dokter akan mengklain jika pasiennya ternyata hanya 100 orang perbulan???

Anonim mengatakan...

sejak 2013 istri saya terkena TB PARU, tiap bulan mesti bayar obat 900.000
bayar dokter 125.000, pada saat tahun baru 2014 saya sudah menanti program BPJS, saya daftar tanggal 2, karena tgl 1 masih libur. setelah daftar, biaya pengobatan jadi gratis, saya bayar bulanan langsung skaligus 12 bulan. rp.59500x12 bln.alhamdulilah bpjs sangat bermanfaat, sungguh saya terbantu.
JIKA BANYAK YANG MERASA DIRINYA DIRUGIKAN DENGAN ADANYA BPJS, KENAPA PADA MAU NUNGGU UANG KLAIM, buktinyata lebih dari 10 juta orang sekarang menjadi anggota bpjs berbayar, itu bukti kami tidak menyepelekan para pekerja medic.....para pengguna bpjs tetap bayar kok.

SEMOGA YANG YANG DIRINYA MERASA TIDAK MEMENTINGKAN BPJS, TIDAK TERKENA SAKIT PARAH, KARENA BILA TERKENA SAKIT PARAH PASTI PENGEN BIAYA RINGAN.....UJUNGNYA DAFTAR BPJS DEHHHHH.............

AKU CINTA INDONESIA, AKU CINTA RAKYAT, AKU CINTA PROGRAM SOSIAL.

Unknown mengatakan...

jadi bingung kelanjutannya...cara daftar bpjs

Posting Komentar

Belajar SEO dan Blog support Online Shop Aksesoris Wanita - Original design by Bamz | Copyright of LONG LIFE LEARNING.